KLARIFIKASI PEMBERITAAN PSF DI MEDIA BLOG KOMPASIANA

Putera Sampoerna Foundation (PSF) dikenal sebagai organisasi filantropi murni yang didirikan sejak tahun 2001. Pada tahun 2010, PSF bertransformasi menjadi organisasi bisnis sosial. Dengan transformasi tersebut muncullah berbagai pertanyaan dan pernyataan dari masyarakat, termasuk pemberitaan negatif mengenai konsep bantuan dana pendidikan PSF pada sebuah tulisan di salah satu media blog (Kompasiana) yang saat ini beredar di internet. Permasalahan ini bermula dari sebuah tulisan Rachmayanti pada hari Rabu (13/03/2013) lalu yang membeberkan sejumlah pernyataan yang menyudutkan pihak Koperasi Siswa Bangsa (KSB) yang merupakan salah satu inisiatif PSF. Dalam tulisannya, Rachmayanti menyatakan bahwa anaknya merasa dirugikan terkait bantuan dana pinjaman pendidikan tanpa agunan yang disediakan oleh KSB untuk bersekolah di Sampoerna Academy yang saat ini telah berganti nama menjadi Akademi Siswa Bangsa Internasional (ASBI). Sejak munculnya pemberitaaan tersebut, pihak PSF sudah memberikan klarifikasi melalui komentar yang tersedia di media blog dan release yang telah dibuat. Selain itu, PSF melalui inisiatifnya pun sudah memverifikasi data penulis dan ternyata tidak ditemukan atas nama Rachmayanti sebagai orang tua murid di ASBI. Kemudian PSF menelusuri lebih lanjut mengenai keaslian dari data penulis dengan meminta kontak penulis, namun yang bersangkutan hingga saat ini tidak memberikan tanggapan apapun. Padahal PSF ingin menyelesaikan permasalahan ini secara terbuka dengan menerima kritik, opini dan saran demi kemajuan kita bersama. Pada awalnya, PSF memberikan dana beasiswa kepada para siswa Indonesia berprestasi. Tidak hanya ditujukan kepada siswa yang berprestasi, tetapi lebih lanjut kepada siswa berprestasi yang juga berasal dari keluarga pra sejahtera. Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa akan terciptanya sosok-sosok inspirasi Indonesia yang mau berkontribusi terhadap negara ini guna kemajuan bangsa dan negara. Akan tetapi pada realisasinya, hanya sedikit dari para penerima dana beasiswa tersebut yang mau berkontribusi untuk bangsa dan negara ini. Bahkan, lebih disayangkan bahwa banyak dari mereka yang akhirnya menetap di luar negeri dan tidak kembali ke Indonesia, seolah-olah lupa akan negeri mereka berasal. Pemikiran ini muncul saat mereka berpendapat bahwasanya mendapatkan beasiswa pendidikan adalah hak bagi setiap siswa berprestasi, namun esensi dari mendapatkan beasiswa tersebut cenderung terabaikan, yakni kontribusi balik terhadap bangsa dan negara. Berbekal pengalaman sepuluh tahun sebagai organisasi filantropi murni yang memberikan dana beasiswa, kini PSF mengubah objektif organisasinya. Substansi dari objektif tersebut tertuang melalui konsep beasiswa PSF yang berubah menjadi bantuan pinjaman dana pendidikan tanpa agunan atau yang lebih dikenal sebagai student-assistance. Di Indonesia sendiri, konsep student-assistance tersebut masih terdengar asing di telinga awam, sehingga masih banyak menyebabkan kesalahpahaman. Dengan demikian, PSF yakin bahwa sebagai organisasi bisnis sosial pertama di Indonesia yang bertujuan untuk mencetak para pemimpin masa depan yang berakhlak mulia dan berkaliber tinggi, diperlukannya sebuah konsep yang menciptakan kesinambungan bagi kemajuan negara ini. Melalui konsep bantuan dana pendidikan (student-assistance), PSF percaya bahwa akan lebih banyak generasi muda berprestasi dari keluarga pra sejahtera yang dapat dibantu untuk menjadi pribadi-priabadi handal yang siap menghadapi tantangan global. Konsep bantuan dana pendidikan (student-assistance) ini diaplikasikan dengan memberikan bantuan pinjaman dana pendidikan bagi siswa-siswi berprestasi dari keluarga pra sejahtera. Para penerima bantuan tersebut akan mendapatkan bantuan dana pinjaman yang meng-cover biaya hidup, akomodasi, hingga pada biaya keperluan pendidikan lainnya seperti biaya buku dan penelitian. Selain mendapatkan bantuan dana pendidikan, para penerima yang juga tergabung dalam keluarga besar KSB ini akan diarahkan untuk mampu mengembangkan networking mereka. Melalui networking tersebut, PSF berupaya membantu memberikan penempatan kerja dan pengembangan karir mereka guna tercapainya tujuan PSF-DNA, yakni leadership, entrepreneurship, dan social responsibility. Dengan demikian, semua penerima bantuan pendidikan KSB ini akan menjadi bagian dari sebuah ekosistem pendidikan yang berkesinambungan yang dapat bersama-sama membantu mewujudkan para pemimpin masa depan yang bertanggung jawab, mandiri, berakhlak mulia dan siap menghadapi tantangan global. Selama mengenyam pendidikan, para penerima bantuan pinjaman dana pendidikan tersebut tidak perlu memikirkan pengembalian dana yang telah dipinjam karena mekanisme dari pengembalian dana adalah ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya dan kemudian telah beradaptasi di dunia kerja dan diberikan masa tenggang selama 6 bulan dari semasa yang bersangkutan beradaptasi di dunia kerja. Proses pengembalian dana tersebut dapat diangsur sesuai dengan kesepakatan dengan KSB. Dana yang masuk melalui KSB nantinya akan menjadi dana bergulir untuk membantu generasi berprestasi dari keluarga pra sejahtera berikutnya. Tentunya, untuk menciptakan sebuah sistem yang berkelanjutkan, PSF tidak mungkin selalu bergantung pada sumbangan dan donasi amal. Oleh sebab itu, konsep bantuan pinjaman dana pendidikan tersebut perlu diaplikasikan. Pengaplikasian konsep bantuan pinjaman dana pendidikan yang dilakukan oleh PSF tentunya merujuk pada fakta pendidikan di Indonesia yang ternyata terdapat sebanyak 1,8 juta anak harus putus sekolah. Selain itu, dari keseluruhan siswa yang belajar di sekolah, hanya terdapat sebanyak 18% pelajar yang mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Fakta lain menyatakan bahwasanya terdapat lebih dari 50% dari total keseluruhan jumlah guru yang memiliki kualifikasi di bawah standarisasi yang ditetapkan. Sementara data yang dirilis oleh Boston Consulting Group (BCG) menyebutkan bahwa Indonesia akan masuk dalam jajaran 15 besar sebagai negara dengan perekonomian yang besar pada dekade berikutnya, bahkan diprediksi terbesar ke tujuh di dunia pada tahun 2020. Akan tetapi, sumber daya manusia yang berkualifikasi sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang semakin tinggi tidak berbanding lurus. Dengan demikian tingkat pekerja asing yang masuk ke Indonesia akan meningkat. Oleh sebab itu, PSF berupaya untuk berkontribusi mengentaskan permasalahan tersebut melalui program-program yang telah dibuat. Seandainya konsep bantuan dana pendidikan tidak pernah ada dan kita hanya mengandalkan pada sumbangan dan donasi amal, sedangkan hanya sedikit dari para penerima donasi yang berkontribusi balik pada bangsa dan negara ini, lalu bagaimanakah nasib generasi muda berprestasi dari keluarga pra sejahtera lainnya? Akankah negeri ini selalu menjadi negeri terbelakang dengan para pemimpin dari kalangan asing? Bukankah kita akan menjadi lebih bangga jika negeri ini dipimpin oleh para pemimpin dari negerinya sendiri? Tentunya semua itu berawal dari pendidikan dan akses menuju pendidikan lebih baik guna mencetak sumber daya manusia yang unggul di masa depan. *** Untuk Informasi Lebih Lanjut, mohon hubungi: Sandra Darmosumarto Public Relations Manager Putera Sampoerna Foundation Tel. +62-21-577 2340 Fax. +62-21-577 2341 Email: sandra.darmosumarto@sampoernafoundation.org
Note Wa